PALEMBANG, KNC.– Upaya memperkuat identitas budaya Melayu Sumatera Selatan terus dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Tanjak yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Bina Praja Lantai II Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (23/7/2026).
Forum tersebut menjadi ruang diskusi para sejarawan, budayawan, tokoh adat, akademisi, dan pemerintah untuk menyamakan persepsi mengenai sejarah, filosofi, pakem, serta tata cara penggunaan tanjak sebagai identitas budaya masyarakat Sumatera Selatan.
FGD dibuka Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Rudi Irawan, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Bidang Dokumentasi dan Publikasi Budaya Hj. Vinita Citra Karini, S.E., M.Si., Plh. Kepala Bidang Kebudayaan Agung Saputro, S.S., M.Si., jajaran pejabat Disbudpar Sumsel, serta dihadiri Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sumsel Kemas Khoirul Mukhlis, sejarawan Dr. Kemas Ari Panji, S.Pd., M.Si., budayawan Vebri Al Lintani, perwakilan Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah Sumatera Selatan Wanda Lesmana, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan Dinas Kebudayaan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Kepala Disbudpar Sumsel, Rudi Irawan, mengatakan FGD ini merupakan langkah strategis untuk merumuskan kesamaan pandangan mengenai tanjak sebagai warisan budaya Melayu yang memiliki nilai historis, filosofis, sekaligus menjadi simbol jati diri masyarakat Sumatera Selatan.
“Pelestarian budaya tidak hanya menjaga bentuk fisiknya, tetapi juga mempertahankan nilai, makna, dan filosofi yang terkandung di dalamnya agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, sejarawan Sumatera Selatan Dr. Kemas Ari Panji menjelaskan bahwa istilah tanjak berasal dari kata “nanjak” dalam bahasa Palembang yang berarti naik. Makna tersebut mengandung doa agar pemakainya senantiasa memperoleh peningkatan martabat, derajat, dan rezeki.
Menurutnya, sejak masa lampau tanjak merupakan simbol kehormatan yang dikenakan oleh kalangan bangsawan, pemimpin, dan tokoh masyarakat. Karena itu, tanjak bukan sekadar penutup kepala, melainkan lambang kewibawaan dalam tradisi Melayu.
Ia juga menjelaskan, tradisi penggunaan tanjak diperkirakan telah dikenal sejak masa Sriwijaya meskipun masih memerlukan penelitian akademik lebih lanjut. Namun, pada masa Kesultanan Palembang Darussalam, tanjak telah menjadi bagian penting dari busana kebesaran masyarakat Melayu.
Dalam kesempatan tersebut, Kemas Ari Panji memaparkan empat jenis tanjak yang berkembang di Sumatera Selatan, yakni Tanjak Kepodang, Tanjak Belah Mumbang, Tanjak Meler, dan Tanjak Rantau Ayaw. Keempatnya memiliki bentuk dan filosofi yang berbeda, serta umumnya dibuat dari kain songket maupun batik Palembang.
Sementara itu, budayawan Sumatera Selatan Vebri Al Lintani menuturkan bahwa tanjak memiliki dimensi spiritual karena dikenakan di bagian kepala sebagai mahkota kehormatan. Menurutnya, setiap lipatan dan simpul pada tanjak mengandung makna filosofis yang mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat Melayu.
Di sisi lain, Anggota TGUPP Sumsel Kemas Khoirul Mukhlis menilai FGD ini menjadi momentum penting untuk menyusun kesepahaman mengenai pakem tanjak yang dapat dijadikan dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
Ia berharap hasil diskusi mampu memperkuat pelestarian tanjak melalui dunia pendidikan, kegiatan kebudayaan, hingga penggunaannya dalam berbagai agenda resmi pemerintahan sehingga semakin kokoh sebagai identitas budaya Sumatera Selatan.
FGD tersebut menghasilkan kesepakatan bersama bahwa tanjak bukan hanya pelengkap busana adat, melainkan simbol kehormatan, kearifan lokal, dan identitas budaya Melayu Sumatera Selatan yang harus dijaga keaslian, nilai filosofis, serta keberlanjutannya sebagai warisan budaya bagi generasi mendatang. (ARI)
Foto: RedaksiKNC | Editor: ARPAN



















