PALEMBANG, KNC.– Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan memfasilitasi langkah lanjutan penolakan terhadap rencana pembangunan gedung tujuh lantai Rumah Sakit dr. AK Gani di kawasan inti Cagar Budaya Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat Komisi V DPRD Sumsel bersama zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), akademisi, serta aliansi masyarakat, Kamis (18/12/2025), di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel.
Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani, didampingi sejumlah anggota dewan. Hadir dalam pertemuan tersebut Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo, perwakilan zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumsel, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, serta perwakilan perguruan tinggi dan komunitas budaya.
Alwis Gani menyampaikan, Komisi V DPRD Sumsel berencana memfasilitasi audiensi dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Januari 2026 guna menyampaikan sikap resmi penolakan pembangunan gedung tujuh lantai RS dr. AK Gani di kawasan BKB.
“Sebelum bertemu Menteri, kita akan membentuk tim kecil lintas unsur untuk menyusun kajian, data sejarah, dan dokumen pendukung agar audiensi nanti benar-benar matang dan tidak menimbulkan keraguan,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila diperlukan, dokumen tersebut juga akan diteruskan ke kementerian terkait hingga Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara.
Sultan Palembang Darussalam SMB IV Jayo Wikramo menegaskan bahwa Benteng Kuto Besak merupakan warisan sejarah Kesultanan Palembang yang seharusnya difungsikan sebagai kawasan pelestarian budaya dan pariwisata sejarah.
“Benteng Kuto Besak adalah identitas sejarah Palembang. Sudah seharusnya dikembalikan fungsinya sebagai kawasan pelestarian budaya, bukan untuk pembangunan yang berpotensi merusak nilai sejarah,” tegas Sultan.
Budayawan Palembang sekaligus Ketua Aliansi Penyelamat BKB Vebri Al Lintani mengapresiasi langkah Komisi V DPRD Sumsel yang dinilai konkret dan berpihak pada upaya pelestarian BKB. Menurutnya, perjuangan menjaga BKB telah berlangsung lama dan kini mulai mendapatkan dukungan kelembagaan.
Sejumlah sejarawan dan anggota TACB, termasuk Dr. Kemas A.R. Panji, menilai pembangunan gedung tujuh lantai di zona inti BKB tidak sejalan dengan prinsip pelestarian cagar budaya dan pemajuan kebudayaan.
Sementara itu, Kepala BPK Wilayah VI Sumsel Kristanto Januardi menyampaikan bahwa Menteri Kebudayaan terbuka untuk berdialog dengan zuriat Kesultanan Palembang Darussalam dan masyarakat terkait polemik pembangunan RS dr. AK Gani di kawasan cagar budaya BKB.
Dalam rapat tersebut, Koordinator Aksi Aliansi Penyelamat BKB Raden Genta Laksana juga menyerahkan surat dukungan dari zuriat Kesultanan Palembang Darussalam kepada Komisi V DPRD Sumsel sebagai bentuk penolakan resmi terhadap rencana pembangunan gedung tujuh lantai tersebut.
Foto&Video: RedaksiKNC | Kontributor: DDO | Editor: ARPAN
















