Merekah Sosok Ratu Sinuhun – Bagian Pertama
Oleh: Ahmad Subhan
(Pustakawan & Ketua Perkumpulan Aksara Pustaka Palembang.)
|
Selama ini kita mengenal Ratu Sinuhun sebagai sebuah nama sekaligus gelar seorang perempuan yang menjadi istri dari penguasa Kerajaan Palembang di abad ke-17.
Apakah sesungguhnya makna nama sekaligus gelar “Ratu Sinuhun” itu?
Penguasa yang Mulia
Kita hari ini cenderung menggunakan istilah “ratu” untuk menyebut seorang perempuan pemimpin dari suatu kerajaan. Status “ratu” itu dapat berarti bahwa seorang perempuan adalah pemimpin utama, seperti Ratu Shima dari Kerajaan Kalingga atau Ratu Elizabeth II dari Kerajaan Inggris. Status “ratu” juga dapat berarti seorang perempuan yang menjadi istri dari seorang raja.
Dalam konteks sejarah Kesultanan Palembang, istilah “ratu” sebetulnya bersifat netral gender. Gelar ini tidak mesti merujuk kepada seorang pemimpin berjenis kelamin perempuan sebagaimana yang umum berlaku di masa belakangan ini. Sultan-sultan Palembang menggunakan gelar “ratu” pada nama mereka, mulai dari Sultan Ratu Muhammad Mansyur hingga Sultan Ratu Ahmad Najamuddin III. Nama-nama para sultan yang menggunakan istilah “ratu” itu tertera pada cap atau stempel kerajaan (Gallop, 2020: 261-265), sehingga jelas bahwa itulah nama beserta gelar resmi yang mereka sandang ketika mengesahkan surat-surat kerajaan untuk dikirim ke pihak luar. Istilah “ratu” dapat pula kita bandingkan dengan kata “monarch” dan “sovereign” dalam bahasa Inggris yang sama-sama berarti “penguasa” dan berlaku baik untuk perempuan maupun laki-laki.
Sedangkan “sinuhun” sama dengan istilah “sinuwun” dan “senuhun”. Istilah-istilah yang setali tiga uang itu, sebagaimana juga istilah “ratu”, berakar pada bahasa Jawa, dan sama-sama berarti “yang mulia”. Tetapi, dalam konteks kerajaan di Jawa, istilah “sinuhun” dan “sinuwun” cenderung digunakan untuk Susuhunan Surakarta dan Sultan Yogyakarta. Berbeda dengan istilah “senuhun”. Dalam kamus bahasa Melayu, diterangkan bahwa istilah “senuhun” di kawasan Semenanjung Melayu dikenal melalui karya sastra sebagai gelar untuk dewa-dewi dan raja-raja agung pada zaman dahulu kala.
Istilah “senuhun” dapat kita temukan dalam beberapa buku serta hasil penelitian tentang sejarah Palembang dan sekitarnya yang mencantumkan nama “Ratu Senuhun” (Kock, 1846; Dongen, 1910; Royen, 1927; Collins, 1979; Hanafiah, 1995). Sebagaimana penjelasan di atas, bahwa istilah “senuhun” juga merupakan gelar untuk dewa-dewi dan raja-raja agung di zaman bari, nama “Ratu Senuhun” dapat pula kita temukan dalam “Kitab Puyang Menjadikan Jagat Besemah” yang mengisahkan legenda tentang asal-usul masyarakat Besemah pada masa para puyang dan diwe-diwe (Suan, 2007: 33-51).
Ada pula penulis yang berpendapat bahwa “Ratu Sinuhun” kemungkinan bukanlah sebuah nama yang mengacu pada individu tertentu, namun sebagai nama untuk personifikasi/pelambangan atas tatanan kekuasaan yang berasal dari lingkungan istana di Palembang (Collins, 1979: 102). Sejurus dengan Collins, Andaya (2016: 194) juga menduga bahwa “Ratu Sinuhun” bukanlah sekadar nama istri seorang raja, bukan pula sekadar representasi dari sosok penguasa yang bijaksana dan peduli pada rakyatnya, akan tetapi merupakan jantung sistem politik. Dengan demikian, “Ratu Sinuhun” bukanlah semata-mata sebuah nama seorang perempuan yang jamak diyakini sebagai permaisuri dari Sido Ing Kenayan (1636-1650). “Ratu Sinuhun” adalah simbol yang mewakili eksistensi tatanan kekuasaan Kerajaan/Kesultanan Palembang. Perihal ini akan penulis urai lebih lanjut dalam tulisan bagian ke-2.
Ratu Sinuhun dalam Konteks Ekonomi-Politik Palembang Abad XVII
“Adalah…Pangeran Sidang Kenajan itu beristeri sepoepoenja nama Ratoe Sinoehoen, itoelah jang tempo boeat atoeran negeri daripada hasil2-radja atas sekalian oeloean dan jang moelai atoer dari parentah2 tanem lada dan kasih atoeran dari parentah2 dan lain2, sahingga sampe kepada zaman ini semoeanja oeloean dan ada djoega didalem negeri, atoeran terseboet piagem Ratoe Sinoehoen, tiada sekali nama soeaminja Pangeran Sidang Kenajan, hanja terseboet nama Ratoe Sinoehoen. Lagi sampe sekarang sanget dipermoelia orang-oeloe dan satengah orang negri atas koeboernja. Adalah tempatnja didalem kampoeng Sabakingkin.” (Faille, 1971: 21).
Kendati narasi dalam naskah yang dikutip oleh Faille di atas bernada sanjungan kepada Ratu Sinuhun, kita tetap berhadapan dengan masalah jika hendak mencari tahu perihal sejarah Ratu Sinuhun sebagai seorang perempuan, mengingat sumber-sumber historiografi tradisional Palembang ialah berupa naskah-naskah kronik dan silsilah. Sedangkan sumber-sumber yang bersifat istanasentris itu jelas-jelas bias penguasa sekaligus bias laki-laki (Husna, 2024: 64). Itulah mengapa penulisan ataupun pembicaraan tentang Ratu Sinuhun pasti selalu dilekatkan pada nama pasangannya, Sido Ing Kenayan, yang merupakan salah seorang penguasa di era Kerajaan Palembang.
Era Kerajaan Palembang yang penulis gunakan di sini merupakan suatu kurun waktu aristokrasi Jawa yang menurut Hanafiah (1995) berlangsung sekitar seratus tahun lamanya. Hanafiah (1995: 129, 136) dan Rahim (1998: 52, 207) memperkirakan era ini bermula pada tahun 1552, yakni ketika Ki Gede Ing Suro Tuo beserta rombongan pelariannya dari Surabaya tiba dan menetap di Palembang. Era ini berakhir pada tahun 1659 ketika pasukan VOC membakar habis Keraton Kuto Gawang dan penguasa terakhirnya, Sido Ing Rejek, melarikan diri ke Indralaya hingga meninggal dunia kemudian dimakamkan di Sakatiga.
Masih menurut Hanafiah (1995: 159), masa seabad itu tidak memberikan satu gambaran dan kesan pembangunan ekonomi dan politik yang jelas, kecuali pada periode Sido Ing Kenayan bersama Sang Permaisuri. Pasangan suami-isteri ini telah berusaha meletakkan dasar-dasar pemerintahan yang jelas, baik di dalam negeri maupun hubungan dengan luar negeri. Kiprah mereka berdua, khususnya peran Ratu Sinuhun, dapat dibaca (lagi) pada kutipan dari Faille di atas.
Mari simak kembali dan kupas penggalan kutipan tersebut di bawah ini.
“Ratoe Sinoehoen…jang moelai atoer dari parentah2 tanem lada dan kasih atoeran dari parentah2 dan lain2, sahingga sampe kepada zaman ini semoeanja oeloean dan ada djoega didalem negeri, atoeran terseboet piagem Ratoe Sinoehoen, tiada sekali nama soeaminja Pangeran Sidang Kenajan, hanja terseboet nama Ratoe Sinoehoen.”
Penulis menebalkan kata-kata “parentah2 tanem lada” dan “piagem Ratoe Sinoehoen” pada nukilan di atas karena terkait dua hal itulah yang hendak penulis elaborasi.
***
Lada atau sahang adalah salah satu jenis rempah primadona. Pada abad ke-16 dan 17, para penjelajah samudra dari negara-negara di Eropa berlomba-lomba mendapatkannya di Nusantara. Para pedagang (bersenjata) asal Belanda yang berkongsi dalam Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) berusaha memonopoli perdagangan komoditas ini di Jambi dan Palembang sejak pertengahan dasawarsa kedua kurun 1600an.
Pada tahun 1616, VOC mulai membujuk Palembang untuk menjalin hubungan dagang dengan cara mengirim hadiah kepada Made Ing Suko (atau Madi Ing Angsoko), penguasa Palembang saat itu. Beberapa jenis hasil bumi yang VOC ingin beli dari Palembang antara lain: kemenyan, getah pohon pewarna, lilin, gading gajah, lada, dan kayu. Relasi awal perniagaan Palembang-VOC mengalami pasang-surut kurang lebih selama 24 tahun (Rahim, 1998: 70-72).
Dalam perkembangannya kemudian, VOC tak bertepuk sebelah tangan. Niat menjalin hubungan dagang juga muncul dari penguasa Palembang. Selama tahun 1636-1637, Kerajaan Palembang tiga kali mengirim surat diplomatik ke VOC di Batavia (https://sejarah-nusantara.anri.go.id). Tidak hanya berupa surat, penguasa Palembang bahkan mengirim bingkisan berupa 10 pikul lada ke Batavia pada tahun 1637 (Masyhuri, 1983: 30). Akhirnya terwujudlah kontrak dagang pertama antara Kerajaan Palembang dengan VOC pada November 1640 yang ditandatangani oleh Sido Ing Kenayan sebagai penguasa Palembang dan Pieter Soury serta Antonio van Diemen sebagai perwakilan Belanda (Heeres, 1907: 347-348; Rahim, 1998: 72).
Paparan di atas merupakan gambaran ringkas tentang konteks ekonomi. Lantas bagaimana dengan konteks politik yang mengondisikan Palembang kemudian berpaling ke VOC sebagai sekutu?
(Bersambung ke bagian 2)
————————-
Daftar Pustaka
Andaya, Barbara Watson. 2016. “Hidup Bersaudara: Sumatra Tenggara pada Abad XVII dan XVIII”. Yogyakarta: Ombak.
Collins, William Augustus. 1979. “Besemah Concepts, a Study of the Culture of a People of South Sumatra”. Berkeley: University of California. Disertasi tidak dipublikasikan.
Dongen, G.J. van. 1910. “De Koeboes in de Onderafdeeling Koeboestreken der Residentie Palembang”. BKI 63 (2): 187–335.
Faille, P. de Roo de la. 1971. “Dari Zaman Kesultanan Palembang”. Jakarta: Bhratara.
Gallop. Annabel Teh. 2020. “Malay Seals from the Islamic World of Southeast Asia”. Jakarta: Yayasan Lontar & British Library.
Hanafiah, Djohan. 1995. “Melayu-Jawa: Citra Budaya Sejarah Palembang”. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Heeres, J. E. 1907. “Corpus Diplomaticum Neerlando-Indicum. Volume I (1596 – 1650)”. Den Haag: Martinus Nijhoff.
Husna, Krida Amalia. 2024. “Historiografi Perempuan di Indonesia dari Masa Klasik hingga Modern”. Pusaka 4 (2). hlm. 63-70.
Kock, A.H.W. de. 1846. “Schetsen van Palembang”. TNI 8 (3): 281-376.
Masyhuri. 1983. “Perdagangan Lada dan Perubahan Sosial Ekonomi di Palembang 1790-1825”. Jakarta: Fakultas Pascasarjana Bidang Studi Sejarah Indonesia Universitas Indonesia. Tesis tidak dipublikasikan.
Rahim, Husni. 1998. “Sistem Otoritas dan Administrasi Islam: Studi tentang Pejabat Agama Masa Kesultanan dan Kolonial di Palembang”. Ciputat: Logos.
Royen, J.W. van. 1927. “De Palembangsche Marga en Haar Grond en Waterrechten”. Leiden: G.L. van den Berg.
Suan, Ahmad Bastari dkk. 2007. “Atung Bungsu. Sejarah Asal-usul Jagat Besemah”. Palembang: Pesake & Pemerintah Kota Pagaralam.
Kamus-kamus Daring:
Sumber Daring:
https://sejarah-nusantara.anri.go.id
















