Gedung 7 Lantai RS dr. AK Gani di Jantung BKB Diprotes: “Jangan Hapus Sejarah!”

  • Bagikan
Suasana audiensi antara para budayawan dan aktivis kebudayaan Palembang dipimpin oleh Vebri Al Lintani, dkk. dengan Komisi V DPRD Sumsel pada Kamis (4/12/2025) di ruang Komisi V DPRD Sumsel. Rombongan diterima Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani dan anggota Komisi V, Fajar Febriansyah.
banner 468x60

Denah lokasi pembangunan gedung baru RS A.K Gani 7 lantai (info sketsa lokasi)

Lokasi gedung berdiri persis di jalan benteng belakang kantor Pegadaian (sudut L jln benteng)

 

Example 300x600

PALEMBANG, KNC.– Rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai di kawasan inti cagar budaya Benteng Kuto Besak (BKB) makin menuai gelombang penolakan. Proyek yang disebut-sebut bakal menghabiskan dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Pemprov Sumsel senilai Rp53 miliar pada tahun 2026 itu dianggap mengancam warisan sejarah Palembang.

Suara protes itu disampaikan langsung para budayawan dan aktivis kebudayaan Palembang dalam audiensi dengan Komisi V DPRD Sumsel, Kamis (4/12/2025). Hadir dalam pertemuan tersebut, Vebri Al Lintani, Isnayanti Safrida, Hidayatul Fikri, Genta, dan Fir Azwar. Mereka diterima Ketua Komisi V Alwis Gani serta Anggota Komisi, Fajar Febriansyah.

Dalam forum tersebut, Vebri Al Lintani mengingatkan bahwa kawasan BKB memiliki nilai arkeologis yang sangat penting dan selama ini masih berada dalam penguasaan militer sehingga banyak titik yang belum terbuka untuk publik maupun kajian ilmiah.

“Pembangunan gedung tinggi membutuhkan fondasi dalam. Ini bisa merusak lapisan tanah bersejarah. Jangan-jangan ada artefak penting Kesultanan Palembang yang belum terungkap lalu hancur begitu saja,” tegas Vebri.

Ia menambahkan, ada kesepakatan sebelumnya bahwa pengembangan RS dr. AK Gani harus melibatkan tim ahli cagar budaya dan tidak mengganggu struktur kawasan warisan. “Tapi semua itu dilanggar,” ujarnya.

Vebri juga menyinggung urgensi relokasi fasilitas militer yang masih berdiri di jantung BKB. “Kalau cagar budaya terus tergerus, kita seperti menghapus sejarah sendiri. BKB harus dibuka sebagai pusat sejarah dan penelitian, bukan dipasangi bangunan bertingkat,” tegasnya.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, menyatakan fraksinya, Gerindra, masih menjadi satu-satunya pihak di DPRD yang menolak penggunaan dana BKBK untuk proyek tersebut. Ia menilai ada prioritas kebutuhan publik lain yang lebih mendesak.

“Ini bukan soal kepentingan politik. Tapi soal kepentingan masyarakat. Banyak fasilitas sosial seperti panti jompo dan panti rehabilitasi yang membutuhkan anggaran,” katanya.

Senada, anggota Komisi V, Fajar Febriansyah, memastikan audiensi ini akan ditindaklanjuti lebih jauh. “Kami minta segera ada rapat lanjutan. Butuh data pendukung, regulasi Kemendikbud, sampai kajian ahli cagar budaya untuk memperkuat rekomendasi,” pungkas politisi PAN tersebut.


Foto: RedaksiKNC
Kontributor: DDO
Editor: ARPAN

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *