Sultan Palembang Layangkan Surat Terbuka, Desak Hentikan Pembangunan Gedung 7 Lantai di BKB

  • Bagikan
banner 468x60
Sultan Mahmud Badaruddin IV Jayo Wikramo, R.M. Fauwaz Diradja. Membacakan Maklumatnya di Istana Adat KPD (28/11/2025)

PALEMBANG, KNC — Polemik pembangunan gedung tujuh lantai Rumah Sakit AK Gani di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) kian memanas. Kali ini, Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI hingga Panglima TNI, memprotes pembangunan yang dinilai mengancam warisan sejarah Palembang.

Surat tersebut dibacakan langsung Sultan SMB IV di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam, Jumat (28/11/2025) malam. Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa BKB bukan sebatas bangunan tua, tetapi simbol jati diri dan pusat peradaban Kesultanan Palembang sejak abad ke-18.

Example 300x600

 

BKB Dilindungi Undang-Undang, Pembangunan Dinilai Melanggar Prinsip Pelestarian

Sultan mengingatkan bahwa kawasan BKB merupakan Cagar Budaya Nasional, sebagaimana ditetapkan lewat SK Kemendikbud No. KM.09/PW.007/MKP/2004 dan dilindungi UU No. 11 Tahun 2010.
Karena itu, pembangunan gedung modern setinggi tujuh lantai di area tersebut dinilai dapat:

  • merusak nilai historis dan visual BKB,
  • menghilangkan keaslian kawasan,
  • serta mengancam identitas budaya masyarakat Palembang.

Sultan juga menyayangkan bahwa selama bertahun-tahun masyarakat tidak dapat mengakses kawasan BKB, padahal seharusnya merupakan ruang publik warisan leluhur.

 

Dua Tuntutan Sultan SMB IV

Dalam surat terbuka itu, Sultan menyampaikan dua poin utama:

1. Penghentian pembangunan gedung tujuh lantai RS AK Gani

Sultan menilai pembangunan tersebut:

  • tidak sesuai prinsip pelestarian cagar budaya,
  • mengancam nilai sejarah BKB,
  • dan seharusnya dapat dialihkan ke lokasi lain yang tidak berbenturan dengan warisan nasional.

2. Mengembalikan BKB sebagai ruang publik masyarakat

Sultan berharap BKB dikembalikan sebagai taman budaya, ruang edukasi, dan ruang terbuka yang dapat diakses seluruh warga.
Menurutnya, BKB adalah ikon peradaban sungai dan kemaritiman Palembang yang harus diwariskan utuh kepada generasi mendatang.

“BKB Bukan Hanya Milik Palembang, Tetapi Milik Bangsa”

Sultan menutup suratnya dengan mengingatkan bahwa Benteng Kuto Besak merupakan bagian dari identitas bangsa Indonesia.

“Suara masyarakat Palembang harus didengar. BKB adalah warisan peradaban yang wajib kita jaga bersama,” tegasnya.

Surat terbuka tersebut kini menjadi sorotan publik dan menambah kuat gelombang penolakan warga terhadap proyek pembangunan di kawasan bersejarah itu. (ARPAN)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *