
PALEMBANG, KNC.– Tanggal 3 Maret kini resmi dicanangkan sebagai Hari Budaya Palembang. Penetapan tersebut dilakukan dalam seremoni di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa (3/3/2026), dan dihadiri ratusan masyarakat serta tokoh adat dan budayawan.
Momentum ini merujuk pada 3 Maret 1666, hari diproklamasikannya berdirinya Kesultanan Palembang Darussalam sebagai entitas politik dan kebudayaan bercorak Melayu Islam. Hadir dalam acara tersebut Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin IV Jaya Wikrama, jajaran Pemerintah Kota Palembang, sejarawan, budayawan, serta unsur masyarakat adat. Dalam sambutannya, Sultan menegaskan bahwa kebudayaan tidak boleh dipisahkan dari arah pembangunan kota. Menurutnya, identitas sejarah dan nilai-nilai tradisi harus menjadi fondasi dalam merancang masa depan Palembang.
“Budaya harus menjadi pondasi pembangunan kota, bukan justru bertentangan dengannya,” tegasnya.
Ia berharap, melalui penetapan Hari Budaya Palembang, generasi muda semakin mengenal akar sejarahnya serta menumbuhkan kebanggaan terhadap warisan Kesultanan Palembang Darussalam.
Jejak Sejarah 3 Maret 1666
Sejarawan Palembang, Dr. Kemas Ari Panji, menjelaskan bahwa perjalanan sejarah Palembang memiliki periodisasi yang jelas, mulai dari masa pra-Sriwijaya, kejayaan Sriwijaya abad ke-7 hingga ke-13, masa peralihan, hingga berdirinya kerajaan lokal yang kemudian bertransformasi menjadi Kesultanan Palembang Darussalam.
Transformasi tersebut diproklamasikan pada 3 Maret 1666 oleh Kimas Endi, yang kemudian bergelar Sultan Susuhunan Abdurrahman Khalifatul Mukminin Sayyidul Imam atau Sunan Cinde Balang.
Menurutnya, tanggal inilah yang menandai lahirnya sistem pemerintahan kesultanan bercorak Melayu Islam di Palembang.
“Selama ini hari jadi kota diperingati setiap 16 Juni 682 yang merujuk pada Sriwijaya. Namun, 3 Maret 1666 adalah fase penting transformasi politik dan kebudayaan Palembang,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan nama “Darussalam” mencerminkan cita-cita negeri yang aman dan sejahtera, sebagaimana juga digunakan dalam tradisi kesultanan Melayu Islam lainnya.
Dari Kejayaan hingga Penghapusan
Budayawan Palembang, Vebri Al Lintani, memaparkan bahwa pada masa jayanya, wilayah kekuasaan kesultanan membentang hingga Ulu Musi dan muara Selat Bangka, mencakup sembilan anak Sungai Musi yang menjadi urat nadi perekonomian.
Namun dinamika sejarah membawa perubahan besar. Pada 1821, Sultan Mahmud Badaruddin II diasingkan ke Ternate oleh pemerintah kolonial Belanda. Dua tahun berselang, 1823, Kesultanan Palembang dihapuskan secara sepihak tanpa proses serah terima kekuasaan.
“Yang terjadi adalah pengambilalihan secara paksa,” tegasnya.
Belanda kemudian membentuk Keresidenan Palembang pada 1825, menandai awal pemerintahan kolonial langsung di wilayah tersebut.
Kebangkitan Kembali dan Pengakuan Negara
Pasca kemerdekaan Indonesia, semangat pelestarian adat kembali menguat. Pada 3 Maret 2003 dilakukan penobatan kembali Sultan Palembang Darussalam sebagai simbol kebangkitan adat dan budaya.
Setahun kemudian, pemerintah Republik Indonesia menetapkan Benteng Kuto Besak—yang sebelumnya dikenal sebagai Keraton Kuto Anyar—sebagai cagar budaya nasional. Penetapan ini menjadi pengakuan negara terhadap warisan sejarah Kesultanan Palembang.
Pemerintah Kota Palembang menyambut baik pencanangan Hari Budaya Palembang. Plt Asisten I Kota Palembang sekaligus Kepala Dinas Kebudayaan menyebut 3 Maret sarat makna historis dan relevan dengan upaya membangkitkan kembali tradisi lokal di tengah modernisasi kota.
Acara pencanangan ditutup dengan pembacaan ratib saman, zikir, dan doa bersama yang dipimpin Mufti Kesultanan Palembang Darussalam.
Penetapan 3 Maret sebagai Hari Budaya Palembang diharapkan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang refleksi kolektif untuk merawat identitas, memperkuat karakter daerah, serta meneguhkan Palembang sebagai kota berakar kuat pada tradisi Melayu Islam. Foto: RedaksiKNC | Kontributor: DDO | Editor: ARPAN




















