
PALEMBANG, KNC.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk merespon penempatan simbol-simbol pada proyek Revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM) Palembang atau Tugu Cempako Telok, Selasa (10/2/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri.
Forum tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Palembang M. Hidayat, Ketua Komisi II DPRD Palembang Ilyas Hasbullah, anggota Komisi II Dani Hidayat, Ketua Komisi III Rubi Indiarta, serta perwakilan Dinas Pariwisata dan Dinas Perkimtan Kota Palembang. Sejumlah budayawan dan akademisi turut hadir untuk memberikan pandangan kebudayaan dan sejarah.
Budayawan Palembang, Vebri Al Lintani, menegaskan bahwa pembangunan simbol kota harus berpijak pada pemahaman sejarah dan identitas budaya Palembang yang utuh. Menurutnya, karakter Palembang terbentuk dari perjalanan panjang peradaban, mulai dari era Sriwijaya hingga Kesultanan Palembang Darussalam.
Ia menilai selama ini narasi Kesultanan Palembang Darussalam belum terakomodasi secara proporsional dalam ruang-ruang publik kota. Padahal, identitas tersebut penting sebagai landasan pembangunan simbol dan ikon kota.
“Identitas Palembang tidak bisa dipotong-potong. Setiap simbol yang dibangun seharusnya mewakili sejarah dan budaya Palembang secara inklusif,” ujar Vebri.
Menurutnya, kehadiran Tugu Cempako Telok dalam revitalisasi Bundaran Air Mancur dimaksudkan sebagai simbol kearifan Palembang Darussalam dengan filosofi hidup adat dipangku, syariat dijunjung. Nilai tersebut menggambarkan harmoni antara adat dan ajaran Islam dalam kehidupan sosial masyarakat Palembang.
Filosofi itu tercermin dari struktur tugu yang memangku dulang sebagai simbol penghimpun keberagaman. Di bagian puncak terdapat ornamen Muhammad Betangkup, seni ukir khas Palembang yang merepresentasikan penghormatan terhadap nilai-nilai syariat Islam. Sementara lima bunga Cempako Telok berwarna emas di bagian bawah melambangkan perjalanan sejarah Palembang, sekaligus dimaknai sebagai representasi lima rukun Islam dan lima waktu salat.
Bunga Cempako Telok sendiri merupakan flora khas Palembang yang sarat makna, melambangkan keindahan, kesucian, dan kemanfaatan. Nilai tersebut dipandang merepresentasikan karakter masyarakat Palembang yang menjunjung harmoni dan kebersamaan.
Vebri menegaskan bahwa simbol kota bukan sekadar elemen estetika, melainkan media penyampai narasi sejarah dan arah pembangunan. Ia mengingatkan agar modernisasi kota tidak mengabaikan akar budaya.
“Jika simbol budaya tidak dipahami secara utuh, justru dapat memicu polemik. Palembang memerlukan identitas yang konsisten dan berkesinambungan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS), Dr. Rahidin H. Anang, menyampaikan bahwa RDP ini menjadi ruang penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan kalangan budayawan. Ia menilai kurangnya sosialisasi terhadap konsep dan makna simbol revitalisasi air mancur menjadi salah satu penyebab munculnya perbedaan tafsir di masyarakat.
Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, mengakui DPRD memperoleh banyak perspektif baru dalam audiensi tersebut. Ia menyebut lembaganya tidak dilibatkan dalam pembahasan teknis dan detail desain revitalisasi Bundaran Air Mancur.
“Kami hanya mengetahui proyek ini sebagai upaya mempercantik kota, tanpa penjelasan detail mengenai simbol yang digunakan,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Palembang, Ilyas Hasbullah, menilai penempatan simbol bernuansa religius di area air mancur perlu dikaji ulang. Menurutnya, simbol yang memuliakan Nabi Muhammad SAW sebaiknya ditempatkan di lokasi yang lebih sesuai, seperti masjid atau musala.
“Ruang publik digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, simbol yang ditampilkan harus bersifat inklusif dan mencerminkan identitas umum Palembang,” tegasnya.
Ia mengusulkan penggunaan ikon khas Palembang yang telah dikenal luas, seperti songket, jumputan, atau kuliner pempek, sebagai alternatif simbol kota.
Wakil Ketua DPRD Palembang M. Hidayat dan Ketua Komisi III DPRD Palembang Rubi Indiarta berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat. M. Hidayat juga mendorong pelibatan kontraktor lokal Palembang dalam proyek pembangunan daerah.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tugu Air Mancur, Ari, menyampaikan seluruh masukan dari RDP akan menjadi bahan evaluasi lanjutan. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan fisik proyek telah selesai sejak 5 Januari 2026, sementara proses pencairan anggaran masih berjalan secara bertahap.
“Semua masukan akan kami kaji kembali sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
—
| RedaksiKNC | Kontributor: DDO | Editor: ARPAN
—
















