Kuto Keraton Besak, Baluwarti, dan Pembangunan yang Mengikis Ingatan Sejarah.

  • Bagikan
banner 468x60

 

 

Example 300x600
Penulis Bersama Pandam II/Swj dan Perwakilan Pemkot serta Zuriat saat kunjungan ke Baluwarti ilir Laut (Bantion Timur)

Gelombang protes terhadap rencana pembangunan Rumah Sakit AK Gani di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) tidak dapat dipahami sebagai penolakan emosional semata. Ia merupakan ekspresi kegelisahan publik atas pola pembangunan kota yang semakin menjauh dari kesadaran sejarah dan prinsip pelestarian cagar budaya. Dalam konteks ini, Palembang sedang diuji: apakah akan tumbuh sebagai kota modern yang berakar pada sejarahnya, atau justru kehilangan ingatan kolektif demi kepentingan pembangunan jangka pendek.

Benteng Kuto Besak bukan sekadar bangunan tua di tepian Sungai Musi. Dalam sumber-sumber sejarah lokal, khususnya Hikayat Palembang karya Muhammad Adil, Saudi Berlian, dan Kemas A.R. Panji, bangunan ini disebut dengan nama Kuto Keraton Besak atau Kuto Keraton Besar (KKB). Istilah kuto dalam tradisi Palembang merujuk pada wilayah khusus yang memiliki status istimewa, seperti kawasan keraton dan factory asing yang memperoleh izin langsung dari penguasa. Dengan demikian, Kuto Keraton Besak merupakan pusat kekuasaan, simbol kedaulatan, dan jantung politik Kesultanan Palembang Darussalam.

Pemahaman ini menegaskan bahwa Kuto Keraton Besak tidak berdiri sebagai objek tunggal, melainkan bagian dari satu kesatuan lanskap budaya yang terhubung erat dengan Sungai Musi, tata ruang kota tradisional, serta sistem pertahanan dan administrasi kesultanan.

 

Baluwarti, Bukan Sekadar Bastion

Salah satu kekeliruan yang selama ini mengaburkan pemahaman publik adalah penggunaan istilah “bastion” tanpa konteks sejarah lokal. Dalam Naskah-Naskah Palembang dan Hikayat Palembang (Adil, dkk., 2019: 113), struktur pertahanan di Kuto Keraton Besak secara tegas disebut sebagai Baluwarti, bukan bastion.

Baluwarti merupakan bagian integral dari sistem pertahanan dan tata ruang kekuasaan kesultanan. Dalam sumber tersebut dijelaskan bahwa Baluwarti terbagi menjadi Baluwarti Ulu dan Baluwarti Ilir, yang selanjutnya dibedakan berdasarkan orientasi ruang terhadap sungai dan darat.

Baluwarti yang menghadap ke Sungai Musi—sebagai jalur utama komunikasi, perdagangan, dan simbol kekuasaan—disebut Baluwarti Ulu Laut dan Baluwarti Ilir Laut. Sementara bagian belakang yang menghadap ke daratan disebut Baluwarti Ulu Darat dan Baluwarti Ilir Darat. Pembagian ini menunjukkan kesadaran spasial masyarakat Palembang masa lalu, di mana sungai diposisikan sebagai wajah utama kekuasaan, bukan sekadar unsur geografis.

Istilah “bastion” baru digunakan setelah Kuto Keraton Besak dikuasai oleh Belanda pasca runtuhnya Kesultanan Palembang. Perubahan istilah ini bukan sekadar soal bahasa, tetapi mencerminkan pergeseran makna dan cara pandang kolonial yang mereduksi ruang kekuasaan lokal menjadi objek militer semata.

Cuplikan naskah Palembang dalam Hikayat Palembang yang menyebut istilah Baluwarti Ulu dan Baluwarti Ilir sebagai bagian dari sistem pertahanan Kuto Keraton Besak.
Sumber: Hikayat Palembang, Muhammad Adil, dkk., 2019, hlm. 112.

Pembangunan RS AK Gani dan Ancaman terhadap Lanskap Sejarah

Rencana pembangunan RS AK Gani di kawasan sekitar Benteng Kuto Besak memicu penolakan luas karena dinilai mengancam lanskap sejarah Kuto Keraton Besak dan Baluwartinya. Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Bangunan modern berskala besar berpotensi mengganggu zona penyangga kawasan cagar budaya, menutup pandangan historis ke arah benteng, serta mengaburkan orientasi ruang sungai–darat yang menjadi dasar tata kota Palembang tradisional.

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pelestarian tidak hanya mencakup bangunan inti, tetapi juga struktur, kawasan, dan lingkungan sekitarnya. Mengabaikan konteks ini sama artinya dengan mempertahankan fisik bangunan, namun menghilangkan makna dan nilai sejarah yang melekat padanya.

Pembangunan Tanpa Sejarah adalah Pembangunan yang Rapuh

Tidak ada yang menafikan pentingnya fasilitas kesehatan bagi masyarakat. Namun, pembangunan rumah sakit tidak seharusnya dilakukan dengan mengorbankan warisan sejarah yang tidak tergantikan. Kota yang sehat bukan hanya kota dengan rumah sakit megah, tetapi juga kota yang memiliki identitas, ingatan, dan kesinambungan sejarah.

Gelombang protes terhadap pembangunan RS AK Gani sejatinya adalah kritik terhadap cara pandang pembangunan yang sempit—yang melihat ruang kota hanya sebagai lahan kosong, bukan sebagai ruang bermakna yang dibentuk oleh sejarah panjang.

Jika Kuto Keraton Besak dan Baluwartinya terus terdesak oleh proyek-proyek modern, Palembang berisiko kehilangan salah satu penanda utama jati dirinya. Yang tersisa hanyalah bangunan fisik tanpa narasi, monumen bisu yang tercerabut dari konteks sejarahnya.

Penutup: Ujian bagi Arah Kota Palembang

Kasus Benteng Kuto Besak merupakan ujian nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga cagar budaya. Apakah pelestarian sejarah hanya berhenti pada slogan dan papan informasi, atau benar-benar diwujudkan dalam kebijakan tata ruang dan pembangunan?

Dialog terbuka, kajian akademik independen, serta pelibatan sejarawan dan masyarakat sipil harus menjadi prasyarat sebelum keputusan pembangunan di kawasan cagar budaya diambil. Pelestarian bukan musuh pembangunan. Ia adalah fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan dan bermartabat.

Kuto Keraton Besak dan Baluwarti bukan penghambat kemajuan. Ia adalah penanda peradaban. Ketika sebuah kota gagal menjaga pusat sejarahnya, maka yang runtuh bukan bentengnya, melainkan kesadaran kolektif tentang jati diri dan masa depannya.


✍️ Penulis

Dr. Kemas A.R. Panji
Sejarawan UIN Raden Fatah Palembang dan Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *