Ketika Marga dan Masyarakat Adat Padam, Uluan Palembang Kehilangan Benteng Terakhirnya, dan Kita Hanya Bisa Diam

Oleh: Doedy Oskandar (Jurnalis / Mahasiswa S2 FAHUM UIN Raden Fatah Palembang)
PALEMBANG, KNC. — Uluan Palembang sedang mengalami sebuah krisis besar yang nyaris tak disadari publik. Krisis ini bukan hanya soal kerusakan lingkungan atau hiruk-pikuk tambang batubara yang terus meledak dalam satu dekade terakhir. Lebih dalam dari itu, kita sedang mengalami krisis kearifan lokal, krisis tata kelola ruang, dan krisis kepemimpinan adat. Semua ini datang bersamaan ketika sungai-sungai dipadati tongkang, jalan-jalan dipenuhi truk bermuatan berlebih, dan desa-desa yang dulu sunyi berubah menjadi lorong industri yang bising dan berdebu.
Namun ada akar masalah yang jauh lebih mendasar, dan ironisnya justru paling jarang dibahas: padamnya sistem marga dan hilangnya pengaruh masyarakat adat yang selama ratusan tahun menjadi benteng sosial dan ekologis di uluan Palembang.
Penghapusan Marga: Awal dari Kerentanan Baru
Pada tahun 1983, melalui SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 142/KPTS/III/1983, pemerintah menghapus struktur marga—sebuah sistem yang selama berabad-abad menjadi tulang punggung tata kelola sosial, tanah, dan adat di Sumatera Selatan. Marga bukan sekadar identitas. Ia adalah:
- lembaga berotoritas adat,
- penjaga hutan, sungai, dan tanah ulayat,
- penegak aturan lokal,
- penyeimbang antara masyarakat, pendatang, dan perusahaan,
- serta pemilik mekanisme penyelesaian sengketa yang dihormati seluruh lapisan masyarakat.
Ketika marga dihapus, Sumatera Selatan kehilangan benteng terakhirnya. Dan hari ini, kita menyaksikan akibatnya dengan telanjang.
Jembatan-Jembatan yang Roboh, Negara yang Tak Berdaya
Kerusakan Jembatan P6 Lalan di Musi Banyuasin dan Jembatan Muara Lawai di Lahat adalah gambaran nyata rapuhnya Sumsel tanpa struktur adat.
- Jembatan P6 Lalan roboh pada Agustus 2024 setelah ditabrak tongkang batubara. Lebih dari satu tahun berlalu, perbaikan hampir tak bergerak.
- Jembatan Muara Lawai ambruk 28 Juni 2025 akibat truk batubara kelebihan muatan.
Kerugiannya mencapai Rp 21,4 miliar, namun hingga November 2025 dana yang terkumpul baru sekitar Rp 3 miliar dari hanya dua perusahaan.
Lebih ironis lagi, perusahaan tambang dan pengangkut batubara mangkir dari rapat-rapat resmi DPRD Sumsel (20/11/2025). Ketua asosiasi tidak hadir. Perusahaan yang bertanggung jawab menghilang.
Fakta ini menampar kita dengan satu kesimpulan: tanpa marga dan masyarakat adat, Sumsel kehilangan mekanisme pengawasan sosial yang dulu jauh lebih kuat daripada regulasi formal mana pun. Jika marga masih hidup, sangat kecil kemungkinan:
- tongkang berlayar tanpa kendali hingga menabrak jembatan,
- truk batubara bebas membawa muatan berlebih,
- perusahaan mangkir dari rapat resmi,
- kerusakan fasilitas publik dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
Ketika Adat Padam, Siapa yang Menjaga Uluan?
Dulu, siapa pun yang memasuki wilayah ulu harus tunduk pada hukum adat. Ada pantangan, larangan, dan mekanisme kontrol sosial yang membuat masyarakat, pendatang, dan perusahaan tetap berada dalam batas-batas yang disepakati bersama. Pelanggaran adat jauh lebih menakutkan daripada teguran aparat. Hari ini, setelah adat dilemahkan, yang tersisa hanyalah birokrasi: lamban, kaku, dan sering kalah tekanan di hadapan industri besar. Uluan Palembang kini seperti wilayah tanpa penjaga.
Sudah Saatnya Masyarakat Adat Dihidupkan Kembali
Presiden RI dan Gubernur Sumsel sudah menyuarakan pentingnya penguatan masyarakat adat. Langkah itu benar, tetapi jauh dari cukup.
Bupati dan wali kota harus mulai:
- membuat regulasi pengakuan masyarakat adat,
- memetakan wilayah adat,
- menghidupkan kembali peran pemimpin adat di wilayah masing-masing,
- serta memberi ruang bagi mekanisme adat berjalan berdampingan dengan hukum negara.
Tanpa itu, negara akan terus kesulitan menghadapi industri batubara yang kekuatannya jauh melampaui kapasitas birokrasi daerah.
Menghidupkan Marga Bukan Mundur ke Masa Lalu
Sebagian orang khawatir, menghidupkan kembali marga berarti kembali ke sistem lama. Padahal yang dibangun bukan nostalgia, tetapi **struktur sosial modern berbasis kearifan lokal**—sebuah mekanisme yang memperkuat masyarakat dan melindungi ruang hidup mereka. Sumatera Selatan membutuhkan kembali struktur adat karena:
- lingkungan rusak tanpa kontrol,
- perusahaan bergerak tanpa batas,
- masyarakat kehilangan kekuatan kolektif,
- dan pemerintah daerah tidak cukup kuat menghadapi tekanan industri.
Kearifan lokal bukan hambatan pembangunan; justru ia adalah fondasi penting menuju pembangunan yang berkelanjutan. Uluan Palembang pernah memiliki benteng kokoh bernama marga. Ketika benteng itu ambruk, kita melihat sendiri apa yang terjadi. Pertanyaannya kini: Apakah kita akan terus diam?
(Palembang, 22 November 2025)
















