
Foto: Tim Penggerak Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak (AP-BKB), Unsur Pemkot Palembang, dan Anggota TACB kota Palembang serta perwakilan Zuriat, menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Palembang, Selasa (27/1/2026).
PALEMBANG, KNC.– Komisi IV DPRD Palembang menegaskan akan mengawal persoalan pembangunan gedung bertingkat di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) hingga ke tingkat nasional. Sikap tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat bersama Tim Penggerak Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak (AP-BKB), Selasa (27/1/2026), di DPRD Palembang.
Rapat tersebut membahas keberadaan bangunan tujuh lantai untuk pengembangan Rumah Sakit dr AK Gani yang dinilai berada di zona inti kawasan cagar budaya BKB. Sejumlah anggota dewan mengaku baru mengetahui bahwa Benteng Kuto Besak merupakan warisan Kesultanan Palembang Darussalam, bukan peninggalan kolonial Belanda seperti yang selama ini dipahami.
Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo, menegaskan bahwa BKB adalah simbol sejarah dan identitas masyarakat Palembang yang dilindungi Undang-Undang Cagar Budaya. Ia mengingatkan bahwa pembangunan modern di kawasan tersebut berpotensi menggerus nilai historis dan visual benteng.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs Syaiful Padli, menyatakan dukungan terhadap langkah AP-BKB. Menurutnya, perjuangan penyelamatan BKB merupakan aspirasi masyarakat yang harus dikawal secara hukum dan konstitusional.
“Komisi IV sepakat mendorong penegasan kembali batas kawasan BKB oleh kementerian terkait agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan konflik ke depan,” ujarnya.
Syaiful menambahkan, DPRD Palembang siap membawa persoalan tersebut hingga ke DPR RI agar mendapat perhatian serius di tingkat pusat.
Sementara itu, Koordinator AP-BKB Vebri Al Lintani berharap adanya peninjauan ulang terhadap bangunan bertingkat di kawasan BKB serta mendorong revitalisasi kawasan agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik dan pusat cagar budaya.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palembang, Dr Kemas Ari Panji, menegaskan bahwa Benteng Kuto Besak merupakan pusat kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam yang tidak tergantikan. Ia menilai fungsi pelayanan kesehatan penting, namun tidak semestinya dibangun di zona inti kawasan cagar budaya.
Rapat ditutup dengan pembacaan puisi tentang Benteng Kuto Besak sebagai refleksi kepedulian terhadap pelestarian warisan sejarah Palembang.

Foto: Tim Penggerak Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak (AP-BKB) menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Palembang, Selasa (27/1/2026).
Foto: RedaksiKNC | Kontributor: DDO | Editor: ARPAN
















