Aksi 289 Telok Abang, Massa Desak Penyelamatan Cagar Budaya Benteng Kuto Besak.

  • Bagikan
banner 468x60

PALEMBANG, KNC.– Ratusan massa dari Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak (BKB), Aliansi Masyarakat Penyelamat Cagar Budaya (AMPCB), sejarawan, budayawan, serta masyarakat Palembang menggelar aksi damai pembagian 289 butir telok abang di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Jumat (2/1/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan gedung baru tujuh lantai Rumah Sakit dr AK Gani yang berada di dalam kawasan Benteng Kuto Besak, yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Massa menilai pembangunan tersebut berpotensi merusak nilai sejarah, keaslian, dan fungsi kawasan cagar budaya.

Example 300x600

Selain menyampaikan penolakan, massa juga mendesak pemerintah pusat untuk mengambil sikap tegas dalam melindungi Benteng Kuto Besak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Sejumlah tokoh hadir dalam aksi tersebut, di antaranya Ketua Aliansi Penyelamat BKB sekaligus Ketua AMPCB Vebri Al Lintani, sejarawan Palembang Dr Kemas Ar Panji, Koordinator Kegiatan Raden Genta Laksana, Kiagus M Fashehulisan SH, R.M. Rasyid Tohir SH, (Pembakti Kesultanan Palembang Darussalam) RA. Farida, Kemas Abdul Muthalib, Habib Qurais, dan seluruh perwakilan Zuriat). Seniman Palembang Ali Goik, Ketua Dewan Kesenian Palembang M Nasir, R.A Dimyati, konten kreator Palembang Mang Dayat, Susan , Hardi Bubut, kerabat Kesultanan Palembang Darussalam Isnayanti Safrida, Levi. serta tokoh masyarakat dan kerabat Kesultanan Palembang Darussalam.

Dalam aksinya, peserta membagikan telok abang dan selebaran edukasi kepada pengendara yang berhenti di lampu merah kawasan Simpang Lima DPRD Sumsel. Selebaran tersebut berisi ajakan untuk bersama-sama menyelamatkan Benteng Kuto Besak sebagai warisan sejarah bangsa yang dinilai terancam akibat pembangunan fisik di dalam kawasan benteng.

Koordinator kegiatan Raden Genta Laksana mengatakan, 289 telok abang yang dibagikan melambangkan usia Benteng Kuto Besak sejak didirikan hingga saat ini.
“Telok abang juga bermakna lahirnya semangat baru. Seperti filosofi telur yang akan menetas, kami ingin Benteng Kuto Besak dikembalikan fungsinya sebagai cagar budaya yang dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Vebri Al Lintani menegaskan bahwa telok abang merupakan simbol tradisi Palembang yang sarat makna kelahiran, produktivitas, dan kemerdekaan. Simbol tersebut digunakan untuk membangkitkan kesadaran publik terhadap pentingnya pelestarian cagar budaya.

“Benteng Kuto Besak adalah cagar budaya nasional. Pembangunan gedung tujuh lantai di dalam kawasan benteng kami nilai mengancam keberadaannya, apalagi dilakukan tanpa izin yang jelas. Ini bertentangan dengan semangat pelestarian cagar budaya,” katanya.

Vebri menambahkan, selama ini pihaknya mendorong agar Benteng Kuto Besak direvitalisasi dan dikelola untuk kepentingan publik, seperti wisata sejarah, edukasi budaya, dan ruang kebudayaan.
“Kami berharap perhatian tidak hanya datang dari pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat, Presiden, Panglima TNI, Kementerian Pertahanan, hingga Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.

Menurutnya, di berbagai daerah lain di Indonesia, benteng-benteng bersejarah telah dikelola oleh masyarakat sipil dan dimanfaatkan sebagai pusat edukasi dan destinasi wisata budaya tanpa menghilangkan nilai keasliannya.

Foto: RedaksiKNC | Kontributor: DDO | Editor: ARPAN


banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *